![]() |
| (Dokumentasi FGD Nomenklatur Sumenep Kepulauan/foto:Adrian) |
Madura, Sumenep, LPM Maharaja – Universitas Wiraraja menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk pembahasan nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan di Graha Sumekar, Kamis (30/7/2026). Forum ini menjadi ruang diskusi dan praktisi untuk mengkaji urgensi pembentukan nomenklatur tersebut sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.
FGD diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Berbagai Rektor Universitas Wiraraja. Selanjutnya empat narasumber memaparkan materi mengenai urgensi perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif sebelum ditutup dengan sesi foto bersama.
Dalam forum tersebut, para peserta mengkaji berbagai aspek strategi dari usulan nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan. Gagasan ini dinilai memiliki dampak politik dan ekonomi, terutama dalam memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah kepulauan sehingga alokasi anggaran pembangunan dapat lebih optimal. Dengan status tersebut, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik di pulau-pulau yang diharapkan dapat dipercepat.
Salah satu narasumber, Siti Aisyah, menyampaikan bahwa gagasan nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan lahir dari pemikiran akademisi dan praktisi Universitas Wiraraja sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah.
“Nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan digagas oleh akademisi dan praktisi Universitas Wiraraja untuk mewujudkan masyarakat Sumenep yang lebih sejahtera. Gagasan ini membutuhkan dukungan pemerintah dan lahir dari aspirasi masyarakat. Kampus Universitas Wiraraja diharapkan menjadi ikon pemberi gagasan dan aspirasi terkait pembentukan Kabupaten Sumenep Kepulauan,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber Matjuri berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep segera menyambut aspirasi tersebut dengan rekomendasinya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berharap pemerintah daerah bersama legislatif segera mengajukan aspirasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri agar proses publikasi regulasi dapat segera dilakukan. Kabupaten Sumenep terdiri atas banyak pulau yang membutuhkan perhatian lebih besar, khususnya dalam pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujarnya.
Melalui FGD ini, Universitas Wiraraja menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ide-ide akademik yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Hasil diskusi diharapkan menjadi rekomendasi yang mampu mendorong terwujudnya nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan sebagai langkah strategis dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.
Penulis: Adrian Iskandar
Editor: LPM Maharaja

0 Komentar