Tunggakan LPJ Picu Mandek-nya Dana Dipa, DPM dan Kemahasiswaan Angkat Suara

(Dana Dipa part 2)

Madura, Sumenep, LPM Maharaja – Permasalahan keterlambatan pencairan Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kembali menjadi sorotan di lingkungan organisasi mahasiswa (Ormawa). Dalam wawancara lanjutan yang membahas berbagai persoalan kemahasiswaan, Komisi III Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas menegaskan pentingnya penyelesaian berbagai kendala administrasi, khususnya yang berkaitan dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan administrasi kepengurusan organisasi.

Ketua Komisi III DPM Universitas, Fahrur Anbar Fathoni, menyampaikan bahwa hambatan administratif seperti ketidaklengkapan LPJ dari kepengurusan periode sebelumnya berpotensi menghambat proses administrasi pada periode saat ini. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kepada pengurus Ormawa periode sebelumnya untuk segera menyelesaikan tanggung jawab administrasi yang masih tertunda. Selain itu, Komisi III juga menghimbau pengurus Ormawa periode saat ini agar turut aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan kepengurusan sebelumnya guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi yang masih berlangsung.
"Penyelesaian administrasi yang masih tertunda perlu menjadi perhatian bersama. Komunikasi yang baik antarperiode kepengurusan menjadi salah satu kunci agar persoalan administrasi dapat segera diselesaikan," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh Ketua DPM dan Komisi II DPM yang menilai bahwa keterlambatan pencairan Dana DIPA kemungkinan dipengaruhi oleh persoalan LPJ dari kepengurusan sebelumnya. 

Sementara itu, pihak Kemahasiswaan Universitas juga membenarkan hal tersebut, bahwa mandeknya pencairan Dana DIPA disebabkan oleh masih adanya sejumlah Ormawa periode sebelumnya yang belum menyelesaikan LPJ. Kondisi tersebut berdampak pada proses administrasi secara keseluruhan sehingga turut memengaruhi pencairan dana bagi Ormawa lainnya dan juga dana di kemahasiswaan itu sendiri.

Pihak Kemahasiswaan mengungkapkan bahwa data mengenai Ormawa yang telah dan belum menyelesaikan LPJ telah diserahkan kepada DPM Universitas Wiraraja sebagai bahan monitoring dan tindak lanjut. Selain itu, Kemahasiswaan berharap organisasi yang masih memiliki kewajiban administrasi segera menyelesaikannya agar proses pencairan Dana DIPA dapat berjalan sesuai jadwal.
"Kami berharap organisasi yang masih memiliki tanggungan LPJ dapat segera menyelesaikannya sehingga tidak menghambat proses administrasi dan pencairan Dana DIPA bagi organisasi lainnya," ujar pihak Kemahasiswaan.
Kemudian, pihak Kemahasiswaan juga menyatakan komitmennya untuk memastikan proses pencairan Dana DIPA pada kegiatan kedepan dapat berjalan lebih lancar. Bahkan, demi menjaga keberlangsungan program kerja mahasiswa, beberapa kegiatan Ormawa diketahui sempat mendapatkan talangan dana dari pihak Kemahasiswaan agar kegiatan tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Wakil Rektor III Universitas Wiraraja, Bpk. Nur Dody Zakky turut membenarkan bahwa keterlambatan pencairan Dana DIPA disebabkan oleh belum terselesaikannya LPJ dari sejumlah Ormawa periode sebelumnya. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak terjadi apabila seluruh tanggung jawab administrasi diselesaikan sebelum pergantian kepengurusan.

Ia menegaskan bahwa setiap pergantian periode kepengurusan organisasi seharusnya disertai dengan penyelesaian seluruh kewajiban administrasi, termasuk LPJ, sehingga tidak diwariskan kepada kepengurusan berikutnya. Namun, hingga awal Januari lalu masih terdapat sekitar 36 Ormawa yang LPJ-nya belum diselesaikan.
"Pada saat pergantian periode, seluruh tanggungan administrasi seharusnya sudah selesai, termasuk LPJ. Tanggung jawab tersebut tidak seharusnya diwariskan kepada pengurus periode selanjutnya," tegasnya.
Menurutnya, keterlambatan penyelesaian LPJ menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses pencairan dana karena yayasan tidak dapat menurunkan dana tanpa adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap dan sesuai prosedur.

Meski demikian, Wakil Rektor III memastikan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius pihak universitas. Ia menyampaikan bahwa ke depan pencairan Dana DIPA akan lebih terjamin karena telah ada komitmen dan jaminan yang diberikan kepada pihak yayasan untuk memperbaiki tata kelola administrasi organisasi kemahasiswaan.

Dengan adanya komitmen dari pihak Kemahasiswaan, DPM, serta Wakil Rektor III, diharapkan persoalan keterlambatan pencairan Dana DIPA tidak kembali terulang pada periode mendatang. Selain itu, kesadaran seluruh organisasi mahasiswa untuk menyelesaikan kewajiban administrasi secara tepat waktu dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola kemahasiswaan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Reporter: Amour/Zulfaa

Editor: LPM Maharaja

0 Komentar