Tingkatkan Literasi Mahasiswa terhadap KUHP dan KUHAP Baru, HIMA Hukum gelar Sekolah Advokasi

(Dokumentasi Sekolah Advokasi Hima Hukum/foto:Lia)

Madura, Sumenep, LPM Maharaja–Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Wiraraja menyelenggarakan kegiatan Sekolah Advokasi pada Selasa (05/05/2026), di Graha 1 Universitas Wiraraja. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa, khususnya di lingkungan Fakultas Hukum, terkait perkembangan terbaru dalam hukum pidana, terutama pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Universitas Wiraraja. Sambutan kemudian disampaikan oleh Ketua Pelaksana, Ketua Umum HIMA Hukum, serta Dekan Fakultas Hukum.

Memasuki sesi inti, para pemateri memaparkan materi mengenai perubahan KUHP dan KUHAP secara komprehensif. Penyampaian materi tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan studi kasus guna mempermudah pemahaman peserta terhadap penerapannya di lapangan. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Ketua Pelaksana, Jihan Shafira Azzahra, berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap KUHP baru serta mendorong mereka untuk menyebarluaskan pemahaman tersebut di lingkungan kampus.

“Saya sangat berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini. Menurut saya, pemahaman tentang KUHP baru itu penting banget untuk mahasiswa, bukan cuma dipahami sendiri, tapi juga disebarluaskan ke teman-teman lain di lingkungan kampus agar kesadarannya makin luas.” Ujar Jihan

Salah satu peserta kegiatan sekaligus mahasiswa hukum, Hilal Hidayat, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan memberikan wawasan baru, khususnya terkait pergeseran paradigma hukum dari pendekatan retributif menuju rehabilitatif.

“Materi yang disampaikan tadi benar-benar memberikan perspektif baru bagi saya. Saya jadi lebih memahami bagaimana hukum sekarang mulai bergeser, dari yang sebelumnya lebih menekankan pada hukuman, menjadi pendekatan yang lebih mengutamakan pemulihan atau rehabilitasi.” Ujar Hilal

Ketua Umum HIMA Hukum, Ilham Mahmudi, menegaskan harapannya agar kegiatan ini dapat mencetak mahasiswa yang berperan sebagai agen perubahan dalam mendorong kemajuan sosial, khususnya di bidang hukum.

“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya paham secara teori, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan mampu berkontribusi sebagai agen perubahan, khususnya dalam mendorong perkembangan hukum yang lebih baik di masyarakat.” Ujar Ilham

Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata serta sesi foto bersama. Secara keseluruhan, acara berlangsung tertib, interaktif, dan dinilai berhasil dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.

Penulis: Adrian Iskandar/Inas Nazala

Editor: LPM Maharaja



0 Komentar