Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam Penyusunan Regulasi, DPM-KM Universitas Wiraraja hadirkan Pelatihan Legal Drafting

(Dokumentasi Acara Legal Drafting/foto:Adrian)

Madura, Sumenep, LPM Maharaja — Dewan Perwakilan Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) Universitas Wiraraja menggelar kegiatan Legal Drafting pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Graha Sumekar. Kegiatan ini diikuti oleh delegasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan organisasi mahasiswa (Ormawa) Universitas Wiraraja dengan tujuan meningkatkan kompetensi legal drafting yang adaptif dan solutif bagi mahasiswa.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Universitas Wiraraja. Setelah itu, sambutan disampaikan oleh Ketua Pelaksana Hilal Hidayat, kemudian Ketua Umum DPM-KM Alfinatul Umami, dan ditutup dengan sambutan Presiden Mahasiswa, Ibnu Al-Jazari.

Memasuki sesi inti, seminar menghadirkan tiga pemateri yang membahas berbagai aspek penting dalam penyusunan dokumen hukum dan pembentukan regulasi. Pemateri pertama, Ahmad Jauhari, S.IP., M.Phil., menyampaikan materi mengenai legal drafting dan penyusunan dokumen hukum yang adaptif serta solutif. Selanjutnya, Darul Hasyim Fath membahas struktur logika dan penggunaan bahasa dalam legal drafting. Materi terakhir disampaikan oleh Nadianto, S.H., M.H., yang menjelaskan mekanisme serta isi strategis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Achmad Daniel Firmansyah menilai seminar legal drafting memiliki peran penting bagi mahasiswa sebagai bekal untuk menjadi agent of control dalam proses pembentukan undang-undang. Menurutnya, para pemateri yang dihadirkan mampu merepresentasikan dinamika lembaga legislatif sehingga mahasiswa dapat memahami proses pembentukan regulasi secara lebih kritis.

“Seminar Legal Drafting merupakan acara yang sangat penting bagi mahasiswa karena akan menjadi dasar bagi mahasiswa untuk menjadi agent of control pada perjalanan proses pembentukan undang-undang,” ujarnya.

Halimatus Sa’diyah juga menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut mampu meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan analisis terhadap proses perancangan regulasi kebijakan yang berkualitas dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

“Semoga dari legislator sendiri yang sekarang hadir sebagai presentator bisa lebih peka dan melihat regulasi apa saja yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” Ujarnya.

Di sisi lain, Faziz menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mampu menyerap aspirasi masyarakat lokal dan mempertimbangkan hukum adat setempat. Menurutnya, regulasi yang baik merupakan regulasi yang sesuai dengan kearifan lokal masyarakat kepulauan.

Ketua Umum DPM-KM Universitas Wiraraja, Alfinatul Umami, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman mendalam sekaligus keterampilan praktis kepada peserta dalam menyusun dokumen hukum.

“Semoga ilmu yang dibagikan para narasumber dapat melahirkan inovasi baru, meningkatkan kompetensi mahasiswa yang adaptif dan solutif, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi maupun masyarakat luas,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Hilal Hidayat menegaskan bahwa kajian legal drafting tidak boleh hanya terbatas pada aspek normatif dan teoritis, tetapi juga harus mampu mengakomodasi fakta empiris yang terjadi di masyarakat agar produk hukum yang dihasilkan lebih berkualitas dan berdampak luas.

Penulis: ADRIAN ISKANDAR ALEXANDER

Editor: LPM Maharaja

0 Komentar