![]() |
(Dokumentasi pkl fakultas hukum, foto : LPM MAHARAJA) |
Madura, Sumenep, LPM Maharaja – Selama dua minggu penuh, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak. Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran langsung bagi mahasiswa dalam memahami implementasi hukum dalam berbagai aspek sosial, mulai dari rehabilitasi sosial, perlindungan anak, hingga pemberdayaan perempuan.
Para mahasiswa ditempatkan di berbagai bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya seperti bidang Rehabilitasi Sosial (Resos), mahasiswa mendalami program rehabilitasi sosial yang ditujukan bagi masyarakat rentan, seperti lansia terlantar dan penyandang disabilitas. Mereka melihat langsung bagaimana kebijakan ini dijalankan serta tantangan yang dihadapi dalam praktiknya, bidang Perlindungan Anak (PA) & Unit Pelaksana Teknis (UPT), Mahasiswa yang bertugas di bidang ini berkesempatan untuk memahami lebih dalam perlindungan anak, termasuk penanganan kasus kekerasan, pendampingan hukum, serta kebijakan pemerintah dalam melindungi hak-hak anak, dan bidang Pemberdayaan Perempuan (PP), mahasiswa terlibat dalam berbagai program peningkatan peran perempuan dalam pembangunan, advokasi hak-hak perempuan, hingga strategi pemberdayaan ekonomi bagi perempuan agar lebih mandiri dan berdaya.
PKL ini bukan sekadar tugas akademik, tetapi juga pengalaman nyata yang membuka wawasan mahasiswa terhadap tantangan sosial di masyarakat. Dengan bimbingan dari Dinas Sosial, mahasiswa dapat mengasah keterampilan hukum mereka dalam konteks sosial yang sesungguhnya. Universitas Wiraraja mengapresiasi dukungan penuh dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak yang telah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar dan berkontribusi. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh diharapkan menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam perjalanan mereka sebagai calon ahli hukum yang peduli terhadap isu-isu sosial.
Penulis & editor : LPM MAHARAJA
0 Komentar