![]() |
(Dokumentasi kajian isu BEM-KM UNIJA, foto : LPM MAHARAJA) |
Madura, Sumenep, LPM Maharaja - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Wiraraja menggelar kajian darurat pendidikan bertajuk “Kebijakan Pemangkasan Dana Pendidikan: Untuk Kepentingan Siapa?” pada Senin, 17 Februari 2025, bertempat di Kantin Universitas Wiraraja.
Kajian ini diinisiasi oleh Kementerian Kajian Isu dan Aksi Strategis (Kemenkastrad) BEM KM Unija untuk mengupas dampak kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan akibat efisiensi APBN 2025, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres No. 1 Tahun 2025.
"Jika kebijakan ini tetap dijalankan, kita akan melihat dampak serius terhadap kualitas pendidikan, akses beasiswa, dan fasilitas kampus. Ini adalah alarm bagi mahasiswa untuk bersikap kritis dan aktif menyuarakan kepentingan pendidikan,” tegas Faiq.
BEM KM Unija pun mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini agar tidak merugikan generasi penerus bangsa. Mereka menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama, bukan korban efisiensi anggaran.
Acara ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan pendidikan di Indonesia. Dengan harapan, suara kritis mahasiswa dapat menggugah kesadaran pihak terkait untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada masa depan bangsa.
Penulis & editor : LPM MAHARAJA
0 Komentar