Menanti Kebijakan Kampus yang Bijaksana Terkait Perubahan System Perkuliahan

Oleh | Syaiful Bahar*
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja

Saya teringat akan narasi presiden pertama Indonesia dalam bukunya “Dibawah Bendera Revolusi” bahwa negara kita adalah negara gotong royong yang mengedepankan rasa kemanusiaan. salah satu pesannya juga bahwa jika ingin menjadi kaum nasionalisme jadilah nasionalisme ketimuran bukan kebaratan yag hanya mengedepankan keutungan.

Hari ini dunia digoncangkan oleh wabah yang proses penyebarannya begitu cepat. Indonesia salah satu negara yang juga terdampak wabah yang dikenal dengan covid19, hadirnya wabah ini harus menampakkan kesolidaritasan masyakat Indonesia dalam ikut berpartisipasi dalam mengatasi penyebaran covd19, baik dari tingkat kaum elit sampai pada kaum primitive.

Di tengah wabah yang masih belum terselesaikan, hal itu juga tak luput mempengaruhi sistem pendidikan terutama dalam perguruan tinggi yang dimana memaksa pemerintah mengeluarkan surat edaran bahwa perkuliahan dilakukan dengan sistem online dalam rangka menjaga atau memutus rantai penyebaran covid19.

Surat edaran  kemendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/ 2020 tentang pembelajaran online tercantum kalimat “Kami juga menghimbau agar perguruan tinggi dapat memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam pembelajaran dari rumah, penghematan pembiayaan operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah  (study from home), mohon dapat digunakan untuk membantu mahasiswa, seperti subsidi pulsa, koneksi pembelajaran daring, bantuan logistic bagi yang membutuhkan”.

Tentunya hal ini akan menjadi perhatian yang cukup signifikan bagi seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia, mengingat himbauan dari kemendikbud dalam rangka membantu untuk memfasilitasi mahasiswa dalam rangka menjaga stabilitas dari system perkuliahan online.

Akhir-akhir ini, perguruan tinggi di universitas wiraraja sumenep yang letak di ujung Pulau Madura Provinsi Jawa Timur, yang dikenal dengan kampus cemara, mahasiswanya banyak yang mengeluh mengenai persoalan kuota internet. Dikarenakan kuliah online menambah beban orang tua untuk membeli kuota internet, disamping itu, tidak terpakainya fasilitas kampus menjadi salah satu faktor keluhan mahasiswa.

Maka dari itu mahasiswa Universitas Wiraraja, mengharapkan bantuan dan pengertian dari pihak kampus mengenai fasilitas dan hak mahasiswa yang tidak terpakai supaya direlokasikan pada pemberian kuota gratis dalam rangka mengurangi beban orang tua dan juga demi kelancaran perkuliahan online.

Hal ini masuk akal, sebab ditengah pandemi yang semakin gemuruh, pembatasan interaksi seperti kebijakan social distancing juga turut mempengaruhi perekomian setiap orang tua mahasiswa, maka dari itu prinsip rasa kemanusiaan, gotong royong dan tolerasi harus benar-benar diterapkan.

Dalam bencana yang menimpa ini Membagikan kuota minimal seharga 70.000 tidak akan membuat kampus bangkrut. Dari kecil, telinga saya  hampir penuh dengan kalimat membantu orang lain dalam bentuk apapun, tidak akan membuat kita miskin apa lagi bikin susah hal itu  tidak bisa dikaji dengan akal, apalagi dari ilmu ekonomi. Hal itu bisa dirasakan tetapi jangan coba merasionalisasikan sebab kalimat itu bukan kalimat matematika yang satu tambah satu dua, dua di kurangi satu hasilnya satu.

Hitung hitungan boleh saja tetapi jangan sampai hitung hitungan disaat kodisi yang tidak memungkinkan,  hal ini juga demi kebaikan bersama tanpa harus ada yang diuntungkan dan dirugikan. Maka dari itu harapan besar terhadap universitas, mampu melahirkan kebijakan kebijakan yang berprinsip kemanusiaan, kebijakan yang bijaksana ditengah bencana ini dengan mempertimbangkan berapa keluhan mahasiswa.